Takhrij Hadits (حياتي خير لكم )

Bagaimana derajat keshahihan atau kedhaifan hadits berikut:
حياتي خير لكم أحدثكم وتحدثوني، ووفاتي خير لكم، تعرض علي أعمالكم فإذا كانت خيرا، حمدت لكم، وإذا كانت شرا استغفرت لكم
Artinya:
Kehidupanku baik bagi kalian, Aku berbicara kepada kalian, begitu pun kalian dapat berbicara kepadaku. Dan kematianku juga membawa kebaikan bagi kalian, amalan-amalan kalian akan ditampakkan kepadaku, jika amalan-amalan kalian baik, maka aku akan memuji kalian, dan apabilan amalan-amalan itu jelek, maka aku akan memintakan ampun bagi kalian.

Lalu jika hadits ini ternyata dhaif (lemah), bagaimana mengambil manfaat dari hadits ini?

Jawab:
Segala puji bagi Allah swt yang telah memberikan kenikmatan pada kita semua. Kemudian shalawat dan salam selalu tercurah kepada rasul penutup segala risalah kenabian.
Hadits di atas merupakan bagian dari hadits dhaif yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Ibnu Mas'ud Rhadiallau 'anhu. Lafaz hadits itu adalah sebagai berikut:
حَيَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ، تُحَدِّثُونَ وَيُحَدَّثُ لَكُمْ، وَوَفَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ، تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ، فَمَا رَأَيْتُ مِنْ خَيْرٍ حَمِدْتُ اللهَ, وَمَا رَأَيْتُ مِنْ شَرٍّ اسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ، وَقَالَ: لاَ نَعْرِفُ آخِرَهُ يُرْوَى عَنْ عَبْدِ اللهِ إِلاَّ مِنْ هَذَا الوَجْهِ.
Artinya:
Kehidupanku baik bagi kalian, kalian bisa berbicara (kepadaku) dan kalian mendengar perkataanku. Kematianku juga membawa kebaikan bagi kalian, amalan-amalan kalian akan ditampakkan kepadaku, apa yang aku lihat berupa kebaikan, maka aku akan memuji Allah. Dan apa yang aku lihat berupa kejelekan, maka aku akan memintakan ampun bagi kalian. Kemudian Al-Bazzar berkata, "Kami tidak mengetahui akhir dari hadits ini yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali seperti ini.

Kalimat awal dari hadits ini memiliki sanad yang shahih, yaitu perkataan Nabi saw:
إِنَّ لِلهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِيْنَ يُبَلِّغُونَ عَنْ أُمَّتِي السَّلاَمَ
Artinya:
Sesungguhnya Allah swt memiliki para malaikat yang selalu berkeliling untuk menyampaikan kalimat "salam" dari umatku.

Hadits ini dikeluarkan dengan lafaz seperti di atas oleh Nasa'i dalam sunannya (1/189). Dan dikeluarkan juga oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir (3/81/2) , dengan jalur periwayatan Nasa'i, Begitu juga dengan Ibnu 'Asakir (9/189/2).
Al-Bani berkata dalam Silsilah Dhaifah (2/406), "Dan kesimpulannya, bahwa hadits ini merupakan hadits dhaif dengan seluruh jalur periwayatannya. Dan di antara jalur periwayatan yang ada, yang paling baik adalah yang diriwayatkan oleh Bakar Ibn Abdullah Al-Muzani dengan derajat hadits Mursal. Sedangkan dari sekian banyak jalur periwayatan yang ada itu, yang paling jelek periwayatannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas dengan dua Jalur periwayatannya, yang kedua-duanya memiliki derajat hadits yang maudhu'. Yaitu hadits yang berbunyi:
تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ أَوْ كُلَّ خَمِيْسٍ
Artinya:
Amalan-amalan kalian akan ditampakkan kepadaku pada setiap hari senin dan kamis, atau hari kamis.

Sedangkan, pertanyaan tentang bagaimana menggunakan hadits dhaif, ketahuilah bahwa hadits dhaif tidak bisa dijadikan dasar hukum, baik dalam hal aqidah maupun menentukan halal dan haram. Akan tetapi hadits dhaif bisa dimanfaatkan dan diambil pelajaran darinya dalam hal fadhail A'mal (Amalan-amalan fadhilah). Hal ini sebagaimana yang ditetapkan oleh sebagian besar ulama. Dalam menetapkan pembolehan beramal dengan hadits dhaif itu, mereka meletakkan beberapa syarat. Syarat-syarat itu adalah:
1. Hadits dhaif yang bisa digunakan harus berbicara tentang keutamaan-keutamaan amal, seperti keutamaan silaturahmi, keutamaan bersedekah dll.
2. Hadits dhaif itu memiliki derajat kedhaifan yang tidak terlalu kuat. Artinya, jika sebuah hadits memiliki tingkat kedhaifan (kelemahan) terlalu kuat, maka hadits itu tidak bisa digunakan.
3. Harus ada dasar amalan lain bagi pelaksanaan hadits tersebut, misalkan hadits dhaif yang berbicara tentang sedekah, maka dasar hadits itu adalah sedekah yang sudah ditetapkan dalam agama tentang kebolehannya. Juga seperti hadits dhaif yang berbicara tentang keutamaan zakat, maka zakat adalah dasar utama pelaksanaan hadits itu, karena zakat sudah ditetapkan sebagai amalan yang disyariatkan dalam agama. Berbeda jika ada hadits dhaif yang berbicara tentang sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Seperti hadits yang berbicara tentang keutamaan merayakan maulid nabi. Karena maulid Nabi tidak ada dasar yang kuat dalam syariat tentang perayaannya.
4. Kemudian dalam mengamalkan hadits ini, ketika mengamalkannya, jangan dipercaya bahwa hadits ini berasal dari rasul, akan tetapi mengamalkan hadits ini hanya karena dorongan kehati-hatian.


0 komentar:

Posting Komentar