Latest Post

Pelajaran 1.5 hal 9

|0 komentar
Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya tercurah bagi Allah swt, dengan rahmat serta hidayahnya tutorial B. Arab ini dapat hadir di hadapan saudara-saudariku sekalian. Shalawat beserta salam selalu tercurah kepada nabi junjungan, Muhammad saw. Semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari kemudian.

Berikut ini, Kami tampilkan kepada saudara-saudari sekalian vidio pelajaran buku Durussullughah Al-'Arabiyyah Jilid 1 halaman 9. Selamat belajar..





*Jika dalam pelajaran ini saudara-saudari sekalian mengalami kesulitan dalam memahaminya, Kami membuka layanan bimbingan secara privat via telepon. Untuk mendapatkan layanan tersebut silahkan menghubungi nomor 081398027995 dengan Saudara Herman. HS, Lc.



Pelajaran 1.4 hal 8

|0 komentar
Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya tercurah bagi Allah swt, dengan rahmat serta hidayahnya tutorial B. Arab ini dapat hadir di hadapan saudara-saudariku sekalian. Shalawat beserta salam selalu tercurah kepada nabi junjungan, Muhammad saw. Semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari kemudian.

Berikut ini, Kami tampilkan kepada saudara-saudari sekalian vidio pelajaran buku Durussullughah Al-'Arabiyyah Jilid 1 halaman 8. Selamat belajar..





*Jika dalam pelajaran ini saudara-saudari sekalian mengalami kesulitan dalam memahaminya, Kami membuka layanan bimbingan secara privat via telepon. Untuk mendapatkan layanan tersebut silahkan menghubungi nomor 081398027995 dengan Saudara Herman. HS, Lc.



Pelajaran 1.3 hal 7

|0 komentar
Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya tercurah bagi Allah swt, dengan rahmat serta hidayahnya tutorial B. Arab ini dapat hadir di hadapan saudara-saudariku sekalian. Shalawat beserta salam selalu tercurah kepada nabi junjungan, Muhammad saw. Semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari kemudian.

Berikut ini, Kami tampilkan kepada saudara-saudari sekalian vidio pelajaran buku Durussullughah Al-'Arabiyyah Jilid 1 halaman 7. Selamat belajar..





*Jika dalam pelajaran ini saudara-saudari sekalian mengalami kesulitan dalam memahaminya, Kami membuka layanan bimbingan secara privat via telepon. Untuk mendapatkan layanan tersebut silahkan menghubungi nomor 081398027995 dengan Saudara Herman. HS, Lc.



Takhrij Hadits (حياتي خير لكم )

|0 komentar
Bagaimana derajat keshahihan atau kedhaifan hadits berikut:
حياتي خير لكم أحدثكم وتحدثوني، ووفاتي خير لكم، تعرض علي أعمالكم فإذا كانت خيرا، حمدت لكم، وإذا كانت شرا استغفرت لكم
Artinya:
Kehidupanku baik bagi kalian, Aku berbicara kepada kalian, begitu pun kalian dapat berbicara kepadaku. Dan kematianku juga membawa kebaikan bagi kalian, amalan-amalan kalian akan ditampakkan kepadaku, jika amalan-amalan kalian baik, maka aku akan memuji kalian, dan apabilan amalan-amalan itu jelek, maka aku akan memintakan ampun bagi kalian.

Lalu jika hadits ini ternyata dhaif (lemah), bagaimana mengambil manfaat dari hadits ini?

Jawab:
Segala puji bagi Allah swt yang telah memberikan kenikmatan pada kita semua. Kemudian shalawat dan salam selalu tercurah kepada rasul penutup segala risalah kenabian.
Hadits di atas merupakan bagian dari hadits dhaif yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Ibnu Mas'ud Rhadiallau 'anhu. Lafaz hadits itu adalah sebagai berikut:
حَيَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ، تُحَدِّثُونَ وَيُحَدَّثُ لَكُمْ، وَوَفَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ، تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ، فَمَا رَأَيْتُ مِنْ خَيْرٍ حَمِدْتُ اللهَ, وَمَا رَأَيْتُ مِنْ شَرٍّ اسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ، وَقَالَ: لاَ نَعْرِفُ آخِرَهُ يُرْوَى عَنْ عَبْدِ اللهِ إِلاَّ مِنْ هَذَا الوَجْهِ.
Artinya:
Kehidupanku baik bagi kalian, kalian bisa berbicara (kepadaku) dan kalian mendengar perkataanku. Kematianku juga membawa kebaikan bagi kalian, amalan-amalan kalian akan ditampakkan kepadaku, apa yang aku lihat berupa kebaikan, maka aku akan memuji Allah. Dan apa yang aku lihat berupa kejelekan, maka aku akan memintakan ampun bagi kalian. Kemudian Al-Bazzar berkata, "Kami tidak mengetahui akhir dari hadits ini yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali seperti ini.

Kalimat awal dari hadits ini memiliki sanad yang shahih, yaitu perkataan Nabi saw:
إِنَّ لِلهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِيْنَ يُبَلِّغُونَ عَنْ أُمَّتِي السَّلاَمَ
Artinya:
Sesungguhnya Allah swt memiliki para malaikat yang selalu berkeliling untuk menyampaikan kalimat "salam" dari umatku.

Hadits ini dikeluarkan dengan lafaz seperti di atas oleh Nasa'i dalam sunannya (1/189). Dan dikeluarkan juga oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir (3/81/2) , dengan jalur periwayatan Nasa'i, Begitu juga dengan Ibnu 'Asakir (9/189/2).
Al-Bani berkata dalam Silsilah Dhaifah (2/406), "Dan kesimpulannya, bahwa hadits ini merupakan hadits dhaif dengan seluruh jalur periwayatannya. Dan di antara jalur periwayatan yang ada, yang paling baik adalah yang diriwayatkan oleh Bakar Ibn Abdullah Al-Muzani dengan derajat hadits Mursal. Sedangkan dari sekian banyak jalur periwayatan yang ada itu, yang paling jelek periwayatannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas dengan dua Jalur periwayatannya, yang kedua-duanya memiliki derajat hadits yang maudhu'. Yaitu hadits yang berbunyi:
تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ أَوْ كُلَّ خَمِيْسٍ
Artinya:
Amalan-amalan kalian akan ditampakkan kepadaku pada setiap hari senin dan kamis, atau hari kamis.

Sedangkan, pertanyaan tentang bagaimana menggunakan hadits dhaif, ketahuilah bahwa hadits dhaif tidak bisa dijadikan dasar hukum, baik dalam hal aqidah maupun menentukan halal dan haram. Akan tetapi hadits dhaif bisa dimanfaatkan dan diambil pelajaran darinya dalam hal fadhail A'mal (Amalan-amalan fadhilah). Hal ini sebagaimana yang ditetapkan oleh sebagian besar ulama. Dalam menetapkan pembolehan beramal dengan hadits dhaif itu, mereka meletakkan beberapa syarat. Syarat-syarat itu adalah:
1. Hadits dhaif yang bisa digunakan harus berbicara tentang keutamaan-keutamaan amal, seperti keutamaan silaturahmi, keutamaan bersedekah dll.
2. Hadits dhaif itu memiliki derajat kedhaifan yang tidak terlalu kuat. Artinya, jika sebuah hadits memiliki tingkat kedhaifan (kelemahan) terlalu kuat, maka hadits itu tidak bisa digunakan.
3. Harus ada dasar amalan lain bagi pelaksanaan hadits tersebut, misalkan hadits dhaif yang berbicara tentang sedekah, maka dasar hadits itu adalah sedekah yang sudah ditetapkan dalam agama tentang kebolehannya. Juga seperti hadits dhaif yang berbicara tentang keutamaan zakat, maka zakat adalah dasar utama pelaksanaan hadits itu, karena zakat sudah ditetapkan sebagai amalan yang disyariatkan dalam agama. Berbeda jika ada hadits dhaif yang berbicara tentang sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Seperti hadits yang berbicara tentang keutamaan merayakan maulid nabi. Karena maulid Nabi tidak ada dasar yang kuat dalam syariat tentang perayaannya.
4. Kemudian dalam mengamalkan hadits ini, ketika mengamalkannya, jangan dipercaya bahwa hadits ini berasal dari rasul, akan tetapi mengamalkan hadits ini hanya karena dorongan kehati-hatian.


Ba'i Al Ma'dum dan Istishna'

|0 komentar
Soal:

Rasulallah saw melarang bai' al ma'dum yaitu jual-beli yang barangnya tidak ada di tempat transaksi, Sementara itu, sebagian ulama membolehkan Istishna' yaitu jual-beli barang yang belum dibuat, seperti memesan baju dan celana. Padahal Istishna’ sama seperti menjual sesuatu yang tidak ada, karena barangnya juga tidak ada di tempat. Apakah ba’I la ma’dum dan istishna’ sama? Bagaimana penjelasan dari permasalahan ini?



Jawab :

Pada dasarnya, Ba'i Al Ma'dum merupakan bentuk jual-beli yang diperdebatkan kebolehannya oleh para ulama fiqih. Sebagian ada yang berpendapat bahwa ba'i al ma'dum merupakan bentuk jual-beli yang haram dengan alasan adanya dalil yang melarang jual-beli gharar atau jual-beli yang mengandung unsur penipuan. Ba'i al ma'dum masuk dalam kategori jual-beli gharar, karena ketiadaan barang yang dijual akan menimbulkan perselisihan terhadap barang tersebut, jika didapatkan ketidakpuasan dari pembeli.

Sebagian ulama yang lain seperti Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Al Qoyyim berpendapat bahwa ba'i al ma'dum diperbolehkan. Alasan pembolehannya adalah karena tidak adanya dalil baik dari Al Qur'an dan Assunnah yang melarangnya, baik dengan lafaz umum atau pun dengan makna umum. Akan tetapi larangan yang ada ditujukan kepada jual-beli sebagian barang yang tidak ada, sebagaimana ada juga larangan yang tertuju pada jual-beli sebagian barang yang ada. Dari sini disimpulkan, bahwa alasan pelarangan jual-beli barang yang tidak ada bukan karena ketiadaannya, sebagaimana larangan jual-beli sesuatu yang ada bukan karena keberadaannya. Sehingga dengan itu, pasti ada alasan lain mengapa jual-beli ini dilarang.

Jawabannya adalah larangan tersebut kembali karena alasan gharar atau penipuan yang ada di dalamnya. Maka dari itu, segala sesuatu yang di dalamnya terdapat unsur penipuan, dilarang diperjual-belikan karena alasan penipuan bukan karena ketiadaannya. Seperti orang yang menjual janin yang ada dalam perut hewan atau menjual ikan di dalam kolam. Dalam kasus ini hewan tersebut bisa saja hamil, bisa juga tidak. Jika hamil juga tidak diketahui apa jenis dan bentuknya. Begitu juga dengan ikan di dalam kolam, bisa jadi besar dan tidak ada yang menjamin kalau ikannya kecil-kecil dan seterusnya.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa penipuan dalam ba'i al ma'dum tidak akan terjadi kecuali dalam kondisi jika barang yang dijual keberadaannya benar-benar tidak diketahui. Karena jika barang yang dijual jelas-jelas belum ada, maka tidak ada unsur penipuan dalam jual-beli ini, akan tetapi jual-beli itu batal karena ketidakmampuan pelaksanaannya. Seperti seorang pedagang yang menjanjikan pembeli menjual seekor ayam dengan kaki tiga, hal ini mustahil karena tidak ada ayam yang berkaki tiga.

Jika barang yang dijual, keberadaannya pasti, maka di situ juga tidak ada unsur penipuan dan jual-belinya sah. Seperti menjual baju dengan ukuran dan ketentuan tertentu, namun bajunya belum dijahit. Baju ini walaupun dalam akadnya tidak ada, namun keberadaannya bisa dipastikan.

Jika kita meneliti Jenis-jenis ba'i al ma'dum yang dilarang dan jenis ba'i al ma'dum yang dibolehkan, maka dapat disimpulkan bahwa segala komoditi yang dilarang diperjual-belikan, keberadaannya tidak pasti dan tidak diketahui, sedangkan segala komoditi yang diperbolehkan, keberadaannya pasti walaupun terkadang tidak ada pada saat akad.

Sehingga kaidah yang berlaku dalam ba'i al ma'dum adalah: Segala yang tidak ada dan tidak dapat direalisasikan keberadaannya di masa datang maka tidak boleh diperjual-belikan. Dan segala yang tidak ada namun keberadaannya dapat direalisasikan di masa datang, sesuai dengan kebiasaan maka boleh diperjual-belikan.

Disadur dari : www.m-islam1.com


Memaknai Fitrah di Hari yang Fitri

|0 komentar
Moment lebaran adalah moment yang membahagiakan dan sangat ditunggu-tunggu oleh setiap orang. Berbeda kalangan, maka berbeda pula alasan kebahagiaan mereka dalam menyambut hari raya yang satu ini. Bagi orang-orang yang tidak suka puasa, moment ini berarti saatnya menyantap hidangan ketupat dan beraneka ragam kue. Bagi yang tidak suka shalat malam, moment ini berarti kebebasan dari kegiatan berdiri berlama-lama mendengarkan bacaan imam sambil ngantuk-ngantukan. Bagi pedagang mainan anak-anak, moment ini berarti meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Bagi yang jarang pulang kampung, moment ini berarti mudik dan kumpul keluarga. Dan begitulah seterusnya, setiap orang, memiliki kesan tersendiri terhadap hari Idul Fitri. Tapi manakah yang benar?

Ketika mendengar kata ‘Fitrah’ yang langsung terbayang dalam benak fikiran kita adalah kata suci. Kata ini sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kata suci. Karena secara bahasa, fitrah (fithrah) berasal dari kata fathara–yafthuru–fathr[an] wa futhr[an] wa fithrat[an] yang berarti pecah, belah, terbuka dan mencipta. Namun kata al-fithr artinya ciptaan. Dari kata ciptaan ini lah dapat disimpulkan kata suci. Karena pada awal penciptaannya, manusia adalah makhluk yang bebas dari dosa dan kesalahan. Hal ini sebagaimana terkandung dalam sebuah hadits Nabi:

“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu-bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad, Malik).

Ringkasnya, Idul Fitri berarti kembali kepada kesucian, yaitu kondisi ketika manusia pertama kali dilahirkan. Tidak membawa dosa dan kesalahan. Makna Idul Fitri semacam ini hanya dapat dirasakan oleh orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan kepada Allah seraya mengintrospeksi dirinya. Karena Allah swt menjanjikan pengampunan dosa bagi mereka. Rasulallah pernah bersabda:

“Barang siapa yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan seraya mengintrospeksi dirinya maka Allah akan memaafkan dosanya yang telah lalu.”

Lalu apakah makna idul fitri ini hanya sebatas kembalinya kita dalam kondisi bebas dari dosa,? Jika kita memahami fitrah hanya sebatas pada kesucian diri dari dosa, maka pada bulan-bulan yang lain, tidak ada jaminan kita terbebas dari dosa, karena kondisi seperti ini hanya akan menjadi garis start yang aman untuk mengejar dosa-dosa yang baru.

Jika kita melihat lebih dalam terhadap kata fitrah, kata ini berarti kondisi manusia yang selalu cenderung pada kebaikan. Salah satu buktinya, jika seseorang ditanya, apakah anda ingin masuk surga atau neraka? Jawabannya tentu surga. Apakah anda ingin baik atau jahat? Pasti jawabannya ingin baik. Begitu juga dengan hal-hal yang berbau duniawi. Apakah anda ingin kaya atau miskin? Pasti ingin kaya. Pintar atau bodoh? Pasti ingin pintar dan seterusnya.

Inilah sebagian dari makna fitrah. Manusia suka dan cenderung kepada kebaikan. Yang menjadi pertanyaannya, apakah kita sudah maksimal untuk meraih makna fitrah tersebut? Apakah kita sudah maksimal untuk meraih surga Allah? Apakah kita sudah maksimal untuk menjadi baik, menjadi kaya dan pintar? Atau hanya sekedar mau tapi tanpa usaha?

Kenyataan yang sering terjadi, kita ingin masuk surga, namun malas beribadah, malas sedekah, malas puasa, dan gemar melakukan dosa. Kita ingin menjadi baik, namun akhlak kita kasar, omongan kita menyakitkan, tindakan kita sering melukai, sama tetangga tidak pernah akur, sesama rekan bisnis saling menjatuhkan. Kita ingin kaya, namun malas usaha, segan bersilaturahmi dan menjalin relasi, takut gagal, ngak pede. Kita ingin pintar, tapi malas membaca, ga punya catatan, apalagi mau ke perpustakaan.

Allah swt telah menitipkan kepada kita semua makna fitrah tersebut. Semua kembali kepada diri pribadi untuk meraihnya. Di balik itu semua, harus ada usaha. Dan di balik itu juga ada kemenangan yang dijanjikan Allah, 'minal a'idin wal fa izin'. Semoga kita semua menjadi hamba-hamba Allah yang selalu mendengarkan bisikan fitrah, dan selalu berusaha untuk meraihnya.

“Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS ar-Rum: 30).

KAJIAN LITERATUR KITAB FUNUN AL-AFNAN FI ‘AJA’IBI ULUM AL-QUR’AN KARANGAN IMAM IBNU AL-JAUZI

Biografi Imam Ibnu Al-Jauzi

Namanya adalah Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Ali Al-Qurasyi At-Taimi Al-Bakri Al-Bagdadi Al-Hambali[1]. Nasab Imam Ibnu Al-Jauzi sampai kepada Khalifah Ar-Rasyidin yang pertama Abu Bakar Radhiallahu 'anhu. Beliau diberi gelar Ibnu Al-Jauzi dinisbatkan kepada kakeknya yang ke tujuh yang bernama Ja'far. Kakeknya tersebut terkenal dengan sebutan Ibnul Jauzi (anak kelapa), karena kelapa yang ia miliki di Wasith, di mana di sana sama sekali tidak ada kelapa selain milik beliau.

Ibnu Al-Jauzi hidup pada zaman kerajaan Abasiyah (132 – 656H). Beliau lahir pada awal abad ke enam hijriyah tepatnya pada tahun 510 H. Ayahnya meninggal ketika beliau berumur tiga tahun, lalu beliau diasuh oleh bibinya (dari pihak ayah). Ketika beliau mulai tumbuh, bibinya membawa beliau kepada al-Hafizh Ibnu Nashir, lalu beliau belajar kepadanya dan menghasilkan ilmu dalam memberikan wejangan yang tidak dihasilkan oleh seorang pun selainnya, bahkan diceritakan bahwa sebagian majelisnya dihadiri oleh lebih dari 100.000 orang.

Ibnul Jauzi menulis buku 2.000 jilid dengan tulisan tangan beliau, 100.000 orang telah bertaubat dengan perantaraannya dan 20.000 orang masuk Islam dengan perantaraannya pula.

Ibnul Jauzi rahimahullah memiliki perawakan yang lembut, tabiat yang manis, suara yang merdu dan gerakan yang teratur, beliau tidak pernah menyia-nyiakan waktu sedikit pun, sehingga beliau dapat menulis empat buku tulis setiap hari.

Beliau memiliki peran dalam semua bidang ilmu, beliau adalah seorang yang sangat menonjol dalam bidang tafsir, memiliki gelar al-Hafizh dalam bidang hadits, termasuk ulama yang sangat luas dalam bidang sejarah, bahkan beliau memiliki satu buku dalam bidang kedokteran yang diberi nama “Kitab al-Luqath”.

Beliau wafat pada tahun 597 H, mendekati 90 tahun dari usianya dan dimakamkan di pemakaman Bab Harb. Semoga Allah Ta’ala merahmatinya, amin.

Karya-karyanya

Ibnu Al-Jauzi terkenal sebagai ulama yang kreatif dalam menulis. Beliau memiliki sejumlah buku dalam berbagai bidang keilmuan. Di antara buku-buku karyanya tersebut adalah:
1.Akhbâr Adz-Zharrâf wa Al-Mutamâjinîn (أخبار الظراف والمتماجنين)
2.Akhbâr An-Nisâ (أخبار النساء)
3.A’mâru Al-A’yân (أعمار الأعيان)
4.Bustân Al-Wâ’izin (بستان الواعظين)
5.Talbîs Iblîs (تلبيس إبليس)
6.Talqîh Fuhūm Ahli Al-Atsar Fi ‘Uyūn At-Târikh wa As-Siyar (تلقيح فهوم أهل الأثر في عيون التاريح والسير)
7.Târîkh Bait Al-Maqdis (تاريخ بيت المقدس)
8.Tuhfah Al-Maudūd fi Ahkâm Al-Walūd (تحفة المودود في أحكام الولود)
9.As-Tsabat ‘inda Al-Mamat (الثبات عند الممات)
10.Al-Jalîs As-Shâlih wa Al-Anîs An-Nâshih (الجليس الصالح والأنيس الناصح)
11.Husnus Sulūk fi Mawâ’iz Al-mulūk (حسن السلوك في مواغظ الملوك)
12.Dzammul Hawâ (ذم الهوى)
13.Sirah Umar bin Abdul Aziz (سيرة عمر بن عبد العزيز)
14.Shafwah As-Shafwah (صفوة الصفوة)
15.Shaidul Khatir (صيد الخاطر)

Ada pun karya beliau dalam bidang ‘Ulum Al-Qur’an adalah:
1. Zad Al-Masir fi ‘Ilmi At-Tafsir (زاد المسير في علم التفسير)
2. Funun Al-Afnan fi ‘Ulum Al-Qur’an (فنون الأفنان في علوم القرآن)

Latar Belakang Penulisan Kitab Funun Al-Afnan[2]

Hal yang melatar belakangi Ibnu Al-Jauzi dalam penulisan buku Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur'an adalah kesadaran beliau terhadap keutamaan ilmu Al-Qur'an dari ilmu-ilmu yang lainnya. Hal ini disimpulkan dari perkataan Al-Jauzi sendiri dalam muqaddimah singkat bukunya, dimana dia berkata, "Ketika aku selesai mengarang kitab At-Talqih fi Gharaib Ulum Al-Hadits" kemudian aku berfikir bahwa mengarang kitab tentang keajaiban ilmu Al-Qur'an lebih utama, maka aku meminta taufiq kepada Allah sebelum memulai untuk menulis kitab tersebut..."
Referensi dalam Penulisan Kitab Funun Al-Afnan[3]

Dalam penulisan kitab ini Imam Ibnu Al-Jauzi merujuk pada buku-buku klasik yang merupakan karangan imam-imam terdahulu. Seperti Imam Al-Hafidz Ibnu Hibban, Imam Ibnu Jarir At-Thabari, Abu Bakar Muhammad Ibnu Al-Qasim Al-Anbari, Abu Al-Hasan Ahmad bin Ja'far.

Isi dan Kandungan Kitab Funun Al-Afnan

Nubzah min fadhail Al-Qur'an (نبذة من فضائل القرآن), Anna Al-Qur'an Ghairu Makhluq (أن القرآن غير مخلوق), Nuzul Al-Qur'an 'Ala Sab'ati Ahruf (نزول القرآن على سبعة أحرف), Kitabah Al-Mushaf wa hijaaihi (كتابة المصحف وهجائه), 'Adadu Suwar Al-Qur'an wa Ayatihi wa Kalimatihi wa Hurufihi wa Nuqatihi (عدد سور القرآن وآياته وكلماته وحروفه ونقطه), Dzikru Ajzail Qur'an (ذكر أجزاء القرآن), 'Adad Ayat As Suwar (عدد آيات السور), Bayan As-Suwar Al-Makiyyah min Al-Madaniyyah (بيان السور المكية من المدنية), Dzikru Al-Lughat Fi Al-Qur'an (ذكر اللغات في القرآن), Adab Al-Waqfu wa Al-Ibtida (آداب الوقف والابتداء), Fi Tafsir An-nasakh, Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih (في تفسير النسخ، المحكم والمتشابه), Min Musykil ma fi Al-Qur'an minhu harfun wahidun (من مشكل ما في القرآن منه حرف واحد), Min Al-Mutasyabih (من المتشابه), Ibdal Kalimah bikalimah au Harf biharf min Al-Mutasyabih (إبدال كلمة بكلمة أو حرف بحرف من المتشابه), Al-Huruf Az-Zawa-id wa An-Nawaqish min Al-Mutasyabih (الحروف الزوائد والنواقص من المتشابه), Al-Mufrad min Al-Mutasyabih (المفرد من المتشابه), Bab fihi masail ya'ya biha fi Al-Mutasyabih (باب فيه مسائل يعايا بها في المتشابه), Bab Dziru Al-Awshaf Allati Syarakat Ummatuna fiha Al-Anbiya' (باب ذكر الأوصاف التي شاركت أمتنا فيها الأنبياء).

Metode Penulisan Kitab Funun Al-Afnan

Metode Imam Ibnu Al-Jauzi dalam penulisan kitab Funun Al-Afnan ini dapat dibagi dalam dua bagian; yaitu metode beliau dalam menulis muqaddimah kitab dan metode beliau dalam penulisan dan pembahasan setiap judul pembahasan tentang ilmu Al-Qur’an dalam kitabnya.

1. Metode Ibnu Al-Jauzi dalam penulisan Muqaddimah

Imam Ibnu Al-Jauzi memulai penulisan buku Funun Al-Afnan ini dengan sebuah muqaddimah singkat yang indah. Dalam muqaddimah tersebut Ibnu Al-Jauzi menyebutkan sebab kemulian seseorang yaitu dengan tauhid dan islam. Lalu beliau mengisyaratkan tentang mu'jizat Al-Qur'an baik dalam bentuk susunan katanya (uslub) atau pun kandungannya (madhmun). Setelah itu beliau kembali mengulangi tahmid kepada Allah SWT agar diberikan karunia untuk dapat menjaga Al-Qur'an dan mempelajarinya. Di akhir muqaddimahnya, beliau menyebutkan alasan mengapa beliau mengarang kitab Funun Al-Afnan ini.

Dalam muqaddimahnya ini, tampak bahwa Imam Ibnu Al-Jauzi selalu berpegang teguh pada adab para ulama terdahulu yang sebelum menulis kitabnya, mereka selalu meminta taufiq kepada Allah SWT agar dimudahkan dalam penulisan kitab yang akan mereka tulis, dan meminta agar diberikan pemikiran yang cemerlang dalam penulisannya.

2. Metode Ibnu Al-Jauzi dalam penulisan dan pembahasan setiap judul bab.

a. Bab ‘Keutamaan Al-Qur'an’ (فضائل القرآن)

Pada bab pertama dari bab-bab yang ada dalam kitabnya, Imam Al-Jauzi menuliskan gambaran singkat mengenai keutamaan Al-Qur'an. di dalamnya Al-Jauzi mengenalkan tentang besarnya pahala bagi orang yang mempelajari Al-Qur'an. Hal ini menjadi penguat bagi orang yang membaca buku ini untuk melihat lebih dalam lagi tentang ilmu-ilmu Al-Qur'an yang ada pada bab-bab selanjutnya.

b. Bab ‘Al-Qur’an adalah Kalamullah dan bukan makhluk’ (القرآن كلام الله وغير مخلوق).

Judul Al-Qur'an Kalamullah dan bukan makhluq merupakan judul yang mendasar dalam pembahasan ulum Al-Qur'an karena judul ini memiliki hubungan dengan tauhid. Banyak orang yang tergelincir dalam kesesatan karena salah dalam memahami bahwa Al-Qur'an adalah makhluq. Maka dalam bab ini Al-Jauzi menulisakan beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah dan bukan makhluq.

Kemudian beliau menuliskan dalil ijma' yang diriwayatkan dari Abu Abdillah bin Mundah, bahwa para sahabat dan tabi'in dan para imam-imam setelahnya dari abad ke abad hingga sampai pada zamannya, bahwa mereka seluruhnya bersepakat bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah dan bukan makhluq. Siapa saja yang mengatakan selain itu maka hukumnya kafir.

c. Bab ‘Turunnya Al-Qur’an dalam Tujuh Huruf’ (نزول القرآن على سبعة أحرف)

Bab ini dimulai dengan penulisan hadits tentang turunnya Al-Qur'an dalam tujuh huruf, yaitu hadits dari Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim. Kemudian Al-Jauzi menyebutkan takhrij haditsnya bahwa para ulama berbeda-beda dalam memaknai apa yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam hadits tersebut. Jika melihat pada perbedaan para ulama dalam memaknai tujuh huruf dalam hadits ini, maka Perbedaan tersebut mencapai kurang lebih 35 pendapat. Namun Al-Jauzi dalam kitabnya ini hanya menyebutkan pendapat yang layak saja untuk dijadikan patokan. Beliau hanya menuliskan 14 pendapat saja dan menguatkan pendapat yang paling akhir disebutkan. Dalam kitab ini beliau menguatkan pendapat bahwa tujuh huruf dalam hadits bermakna tujuh bahasa.

Kemudian beliau menyebutkan perbedaan para ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa, pebedaan tersebut adalah bahasa mana saja dari bahasa kaum Arab, Al-Qur'an diturunkan. Namun beliau menafikan kesohihan setiap hadits yang menetapkan tujuh bahasa Arab dimana Al-Qur'an diturunkan. Kemudian beliau memperlihatkan pendapat beliau terhadap penentuan tujuh bahasa tersebut bahwa setiap hadits yang menyebutkan secara khusus tentang tujuh bahasa tersebut maka hadits itu tidak sah sanadnya, akan tetapi Al-Qur’an diturunkan dengan berbahasa Arab dalam tujuh bahasa Arab yang benar.

d. Bab 'Penulisan Al-Mushaf dan Pengejaannya’ (في كتابة المصحف وهجائه)

Dalam bab ini Ibnu Al-Jauzi hanya melakukan pembahasan tentang penulisan mushaf pada beberapa sisi pembahasan saja, yaitu pada penulisan kata-kata yang memiliki perbedaan dengan kaidah penulisan bahasa Arab secara umum. Namun dengan pengkhususannya pada beberapa sisi pembahasan tersebut, beliau tidak serta-merta membahasnya secara umum, bahkan beliau menuliskannya secara terperinci.

Dalam bab ini Al-Jauzi menjelaskan beberapa kata dalam Al-Qur'an yang terdapat perbedaan cara penulisan antara rasmul utsmani dengan kaidah penulisan bahasa Arab secara umum. Dalam hal ini, Al-Jauzi mengambil rujukan dari Ibnu Al-Anbari dan para ulama yang lainnya.

Seperti cara penulisan setiap kata Alla (ألا) dalam mushaf utsmani ditulis sebagai satu huruf yang bersambung kecuali pada 10 tempat. Pada 10 tempat tersebut kata Alla (ألا) ditulis dengan dua huruf yaitu (أن) dan (لا) atau (أن لا). Kemudian Al-Jauzi menyebutkan setiap ayat yang memuat penulisan kata Alla dengan dua huruf tersebut lengkap dengan nama surat dan nomor ayatnya.

Kemudian kata An-Ni'mah (النعمة) dalam mushaf ditulis dengan huruf Ha, kecuali pada 11 tempat. Kemudian beliau menyebutkan tiga jenis penulisan yang lain yang kesemuanya diambil dari tulisan Ibnu Al-Anbari. Namun beliau menyebutkan beberapa bentuk yang lainnya dalam mushaf yang diambil dari karangan ulama-ulama lain. Seperti kata Riba (الربا) ditulis dengan huruf waw kecuali pada surat Ar-Rum.

Dalam bab ini beliau tidak menyinggung tentang sejarah penulisan Al-Qur'an, yang dimulai dari zaman rasulallah, kemudian pengumpulan Al-Qur'an pada zaman Abu Bakar, sejarah penulisan dan pemersatuan bentuk mushaf di setiap daerah pada zaman Utsman, kemudian sejarah tentang penulisan teks Arab dengan beberapa tahapan, mulai dari penambahan titik pada huruf-huruf arab yang pada mulanya tidak memakai titik, pemberian baris dan tanda-tanda baca yang lainnya secara bertahap.

e. Bab "Jumlah surat dalam Al-Qur'an, Ayat-ayatnya, kalimat, huruf-huruf dan titik-titiknya'

Pada bab ini Ibnu Al-jauzi menyebutkan bahwa ijma' ulama mengatakan bahwa jumlah surta dalam Al-Qur'an sebanyak 114 surat, namun beliau juga menyebutkan beberapa pendapat yang lain tentang jumlah surat dalam Al-Qur'an seperti pendapat Ubai bin Ka’ab (116 surat) dan pendapat Ibnu Mas’ud.

Kemudian beliau menyebutkan perbedaan dalam jumlah ayat Al-Qur'an dengan menyebutkan beberapa mazhab dalam penentuan jumlah ayat dalam Al-Qur'an dan penisbatan pendapat tersebut kepada sumbernya. Perbedaan dalam penentuan jumlah ayat dalam Al-Qur’an ini dinisbatkan kepada lima daerah, yaitu; Makkah, Madinah, Kufah, Bashrah dan Syam.

Lalu beliau menyebutkan jumlah kata dalam Al-Qur'an dari beberapa pendapat, seperti pendapat Ibnu Mas'ud, Mujahid, Ibnu Jabir, 'Atha bin yasar dan pendapat ulama yang lainnya.

Setelah itu beliau menyebutkan beberapa pendapat ulama dalam jumlah huruf dalam Al-Qur'an dari beberapa sumber. Dan yang terakhir beliau menyebutkan jumlah titik dalam Al-Qur'an.

f. Bab 'Bagian-bagian Al-Qur'an' (أجزاء القرآن)

Dalam bab yang cukup panjang ini, Ibnu Al-Jauzi menyebutkan beberapa tempat pembagian Al-Qur’an. Bagian-bagian itu seperti; setengah Al-Qur'an, sepertiga, seperempat, hingga sepersepuluh. Kemudian beliau menyebutkan bagian seperduabelas Al-Qur'an, hingga bagian seperduapuluh Al-Qur'an.

Perhatian Imam Ibnu Al-Jauzi dalam pembagian Al-Qur'an ke dalam beberapa bagian tersebut untuk membantu pembaca Al-Qur'an dalam menghafal dan mengingat Al-Qur'an.

g. Bab 'Jumlah Ayat dalam setiap surat' (عدد آيات السور)

Dalam bab ini Al-Jauzi menyebutkan jumlah ayat Al-Qur'an pada setiap surat. dimulai dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas. Kemudian beliau juga menyebutkan beberapa pendapat Alhli Qiroat dalam jumlah ayat setiap surat dengan menjelaskan pendapat yang disepakati dan pendapat yang dipertentangkan.

Keutamaan-keutamaan Kitab Funun Al-Afnan

1. Kitab Funun Al-Afnan memiliki karakter pola kalimat yang jelas dan mudah dipahami. Secara umum dalam semua karangannya, Ibnu Al-Jauzi biasa menggunakan susunan kalimat yang mudah dipahami. Bahkan, ketika beliau menyitir tulisan Imam-imam sebelumnya, beliau berusaha untuk menyederhanakan kalimat-kalimat mereka sehingga mudah dipahami.

2. Kitab ini ditulis dengan ringkas dan dengan menggabungkan dasar-dasar ilmu Al-Qur'an yang ada. Beliau menjauhi penulisan judul-judul yang telah ditulis pada buku-bukunya yang terdahulu. Jika kita membaca setiap judul-judul dalam pembahasannya, maka kita akan mendapatkan setiap judul tersebut sebagai sebuah judul yang masih sangat luas, sehingga bisa dijadikan sebuah judul buku tersendiri. Setiap pembahasan dalam kitabnya kebanyakan tidak lebih dari satu lembar halaman, seperti pada judul tentang keutamaan Al-Qur'an.

3. Imam Al-Jauzi membangun tulisannya dalam kitab Funun Al-Afnan ini atas dasar runtutan logika yang mengalir dalam menampilkan maklumat yang ada. Sebagai contoh; Ibnu Al-Jauzi menuliskan hadits-hadits dan Atsar sebagai dalil bahwa Al-Qur'an bukan makhluq. Setelah itu beliau menampilkan dalil dari pendapat para sahabat dan tabi'in serta imam-imam mazhab dari abad ke abad secara runtut hingga buku ini ditulis.

4. Dalam beberapa bab dalam buku ini, Ibnu Al-Jauzi melakukan konvarasi antara judul bab yang dia bahas dengan karangan-karangan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh hasil penelitian beliau terdahulu tentang ilmu Al-Qur'an, lebih-lebih lagi buku ini dikarang setelah beliau mengarang kitab tafsir Zad Al-Masir fi Ulum Al-Qur'an. Hal ini tampak dari perkataan beliau bukunya, "Pemasalahan ini telah saya sebutkan dalam buku tafsir".

5. Imam Ibnu Al-Jauzi adalah ulama yang pernah lama menggeluti penulisan buku-buku tentang ilmu hadits, bahkan jauh sebelum beliau terfikir untuk menulis buku tentang ilmu Al-Qur'an. Ketika menulis buku tentang Ilmu Al-Qur'an, sifat Al-Ashalah (keotentikan) yang merupakan ciri khas dalam ilmu hadits diterapkan dengan baik dalam ilmu Al-Qur'an. Seperti ketika dalam penulisan suatu judul membutuhkan dalil dari hadits, beliau dengan sifat ashalahnya dengan mudah menghadirkan hadits-hadits yang berkaitan dengan judul, bahkan hadits-hadits tersebut ditulis lengkap dengan sanadnya kepada imam-imam yang meriwayatkannya. Seperti hadits-hadits yang terdapat dalam bab 'Seputar keutamaan Al-Qur'an’.

6. Dalam bukunya, Imam Ibnu Al-Jauzi menampilkan statistik ayat-ayat yang mutasyabih, bahkan beliau meletakkan ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat mutasyabih lainnya dengan berpasang-pasangan, walaupun terdapat dalam ayat dan surat yang berbeda-beda. Fase ini merupakan fase yang ada di atas fase pengelompokan lafaz-lafaz Al-Qur'an. Perbandingan ayat-ayat mutasyabih ini merupakan hal yang sangat menolong bagi para penghafal Al-Qur'an untuk menguatkan hafalannya.

7. Imam Ibnu Al-Jauzi merujuk pada buku-buku klasik yang merupakan karangan imam-imam terdahulu. Seperti Imam Al-Hafidz Ibnu Hibban, Imam Ibnu Jarir At-Thabari, Abu Bakar Muhammad Ibnu Al-Qasim Al-Anbari, Abu Al-Hasan Ahmad bin Ja'far.

8. Dalam kitab ini, beliau juga menuliskan pendapat yang kuat dalam permasalahan-permasalahan yang pokok, seperti pada permasalahan Tujuh huruf Al-Qur'an. Kemudian beliau juga memberikan sesuatu yang baru yang tidak kita dapatkan di dalam kitab-kitab yang lain, seperti pemaparan beliau terhadap riwayat-riwayat yang sangat banyak dari imam-imam salaf tentang permasalahan Al-Qur'an sebagai kalamullah.

Contoh Pembahasan di dalam Kitab Funun Al-Afnan

Nuzul Al-Qur’an ‘Ala Sab’ati Ahruf (نزول القرآن على سبعة أحرف)

Pada bab ini Ibnu Al-jauzi memulai pembahasan dengan menulis hadits tentang turunnya Al-Qur'an dalam tujuh huruf. Dalam penyebutan hadits ini Imam Ibnu Al-Jauzi menyebutkan sanad haditsnya dengan lengkap, sebagaimana yang beliau tulis di awal bab ini[4]:

أخبرنا ابن الحصين، قال جدثنا أبن المذهب، قال: أخبرنا أبو بكر بن مالك، قال: أخبرنا عبد الله بن أحمد بن حنبل، قال: حدثنا أبي، قال: أخبرنا عبد الأعلى، عن معمر عن الزهري، عن عروة، عن المسور بن مخرمة: أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: ((سمعت هشام بن حكيم بن حرام يقرأ سورة الفرقان فقرأ فيها حروفا لم يكن نبي الله صلى الله عليه وسلم أقرأنيها، فأردت أن أساوره وأنا في الصلاة، فلما فرغ قلت: من أقرأك هذه القراءة؟ قال: رسول الله صلى الله عليه وسلم، قلت: كذبت! فأخذت بيده أقوده إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقلت: إنك أقرأتي سورة الفرقان، وإني سمعت هذا يقرآ حروفا لم تكن أقرأتنيها! فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اقرآ يا هشام، فقرأ كما كان قرأ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: هكذا أنزلت، ثم قال: اقرأ يا عمر، فقرأت، فقال: هكذا أنزلت، ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن القرآن أنزل على سبعة أحرف))

Artinya:

Dari Ibnu Al-Hushain, dari Ibnu Al-Mazhab, dari Abu Bakar bin Malik, dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal, dari ayahku, dia berkata, bahwa Abdullah Al-A’la memberitahukan kepadaku, dari Mu’ammar dari Az-Zuhri dari Urwah, dari Al-Miswar bin Mukhramah, bahwa Umar bin Al-Khattab RA pernah berkata, “Saya mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al-Furqan, lalu dia membaca di dalam surat itu beberapa huruf yang tidak pernah rasulallah membacakannya kepadaku, mendengar bacaannya tersebut aku ingin sekali menyerangnya sedangkan aku dalam kondisi shalat. Maka setelah selesai melakukan shalat, aku berkata kepadanya, “Siapa yang membacakan ayat itu kepadamu dengan bentuk bacaan seperti itu?” Hisyam berkata, “Rasulallah”. Kemudian aku berkata, “Kamu bohong”. Kemudian aku membawanya kepada rasulallah, kemudian aku berkata, wahai rasul, sesungguhnya engkau telah membaca surat Al-Furqan kepadaku, sedangkan aku mendengar dia (Hisyam) membacanya dengan cara yang tidak kamu baca. Rasul berkata, “Bacalah wahai Hisyam’. Kemudian Hisyam membacanya seperti yang dia baca pada waktu shalat. Kemudian rasul berkata, “begitu lah ayat ini diturunkan”. Kemudian berkata kepada Umar, “bacalah wahai Umar”.Kemudian Umar membacanya. Lalu rasul berkata, “begitulah Al-Qur’an diturunkan”. Kemudian rasul bersabda, “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf”.

Setelah menyebutkan hadits ini, Imam Al-Jauzi menyebutkan derajat hadits ini bahwa hadits ini adalah hadits yang shahih dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

Al-Jauzi juga menyebutkan takhrij haditsnya bahwa para ulama berbeda-beda dalam memaknai apa yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam hadits tersebut. Jika melihat pada perbedaan para ulama dalam memaknai tujuh huruf dalam hadits ini, maka Perbedaan tersebut mencapai kurang lebih 35 pendapat. Namun Al-Jauzi dalam kitabnya ini hanya menyebutkan pendapat yang layak saja untuk dijadikan patokan. Beliau hanya menuliskan 14 pendapat saja dan menguatkan pendapat yang paling akhir disebutkan. Dalam kitab ini beliau menguatkan pendapat bahwa tujuh huruf dalam hadits bermakna tujuh bahasa.

Adapun 14 belas pendapat yang dimaksudkan di antaranya adalah:

1. Pendapat yang mengatakan bahwa tujuh huruf dalam hadits tersebut adalah; Halal dan haram, Perintah dan larangan, Amtsal, Muhkam dan mutasyabih. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.

2. Pendapat yang kedua, bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah; halal dan haram, perintah dan larangan, berita tentang hal yang telah terjadi dan berita tentang seuatu hal yang akan terjadi dan yang ketujuh Amtsal.

3. Pendapat ketiga, tujuh huruf adalah; halal, haram, janji dan ancaman, nasehat dan Amtsal (perumpamaan), dan hujjah.

4. Pendapat keempat, tujuh huruf yang dimaksud adalah; Muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, khusus dan umum, dan cerita.

5. Pendapat kelima adalah; Muqaddam dan muakhar, Faraid dan hudud, nasehat, mutasyabih dan amtsal.

6. Pendapat keenam, bahwa tujuh huruf adalah lafadz khusus yang dimaksudnya dengan kekhususannya, dan lafadz umum yang dimaksudkan dengan keumumannya, lafadz umum yang dimaksudkan dengan kekhususannya, lafadz khusus yang dimaksudkan keumumannya, lafadz yang dengan cara turunnaya tidak perlu lagi ditakwilkan, lafadz yang tidak diketahui maknanya kecuali para ulama, dan lafadz yang tidak diketahui maknanya kecuali orang-orang yang memiliki keilmuan yang kuat (الراسخون في العلم).

7. Pendapat ketujuh, yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah ayat yang menetapkan wujud Allah sebagai pencipta, ayat yang menetapkan keesaan Allah, ayat yang menetapkan sifat-sifatNya, ayat yang menetapkan kerasulan Nabi Muhammad, ayat yang menetapkan kitabNya, ayat yang menetapkan agama islam, dan ayat yang menggagalkan kekafiran.

8. Pendapat kedelapan adalah; bahwa tujuh huruf adalah keimanan kepada Allah, keimanan kepada Muhammad, keimanan kepada Al-Qur'an, keimanan kepada para rasul, keimanan kepada kitab-kitab Allah, keimanan kepada malaikat, keimanan kepada hari kebangkitan.

9. Pendapat kesembilan, tujuh huruf adalah; sesuatu yang masuk dalam bahasa, seperti hamzah, fathah, imalah, tafkhim, mad dan qasr.

10. Pendapat kesepuluh, tujuh huruf adalah; lafadz-lafadz yang berbeda-beda namun memiliki satu makna, seperti kata; Halumma (هلم), ta'ala (تعال), Aqbala (أقبل) Ha Huna (ههنا), Ilayya (إلي), 'Indi (عندي), A'tif 'Alayya (اعطف علي).

11. Pendapat kesebelas; yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh sisi, yaitu; Jamak dan tauhid, seperti (بشهادتهم) dan (بشهاداتهم), kemudian At-tdzkir dan ta'nis, seperti (لتحصنكم) dan (ليحصنكم), I'rab, Tasrif, Adawat, takhfif, pebedaan bahasa dalam mad dan qasr, hamz dan tanpa hamz, imalah dan tafkhim, idgham dan idzhar, dan mendhammahkan mim dalam (الجمع)dan mengkasrahkannya. dan yang ketujuh adalah, merubah lafadz dari bentuk hadir kedalam bentuk ghaib.

Dan pendapat yang terakhir, yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa orang arab.Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Al-Jauzi sebagai pendapat yang terkuat dari pendapat-pendapat yang lainnya.

Kemudian beliau menyebutkan perbedaan para ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa, pebedaan tersebut adalah Al-Qur’an diturunkan pada bahasa mana saja dari bahasa kaum Arab. Namun beliau menafikan kesohihan setiap hadits yang menetapkan tujuh bahasa Arab dimana Al-Qur'an diturunkan. Kemudian beliau memperlihatkan pendapat beliau terhadap penentuan tujuh bahasa tersebut bahwa setiap hadits yang menyebutkan secara khusus tentang tujuh bahasa tersebut maka hadits itu tidak sah sanadnya, akan tetapi Al-Qur’an diturunkan dengan berbahasa Arab dalam tujuh bahasa Arab yang benar.

Daftar Pustaka:

Al-Jauzi Abdurrahman, Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, (Cetakan 1, th. 1987M/ 1408H).

[1] Abdurrahman Al-Jauzi, Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, (Cetakan 1, th. 1987M/ 1408H), hal. 25.

[2] Abdurrahman Al-Jauzi, Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, (Cetakan 1, th. 1987M/ 1408H), hal. 138.

[3] Abdurrahman Al-Jauzi, Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, (Cetakan 1, th. 1987M/ 1408H), hal. 100.

[4] Abdurrahman Al-Jauzi, Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Basya’ir Al-Islamiyyah, (Cetakan 1, th. 1987M/ 1408H), hal. 196.